Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, memiliki total area seluas 1.993,8 hektar. KEK yang dikelola bersama oleh PT Perkebunaan Nusantara III (Persero) dan PT KINRA tersebut, berfokus pada industri pengolahan kelapa sawit (Palm Oil Processing Industry) dan karet (Rubber Processing Industry).
Estimasi investasi hingga tahun 2031 diperkirakan mencapai 5,1 triliun rupiah untuk infrastruktur, dengan investor mencapai 129 triliun rupiah. Landasan hukum KEK Sei Mangkei terletak pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 2012 dan PP No. 40 Tahun 2021. Realisasi investasi mencapai 19 triliun sejak beroperasi tahun 2015. Proyeksi pertumbuhan dan okupansi menunjukkan pertumbuhan yang positif, terutama di sektor oleokimia dan refinery CPO.
KEK Sei Mangkei diproyeksikan menyerap 83.304 tenaga kerja pada tahun 2031. Sementara implikasi perekonomian diperkirakan meningkatkan output sebesar 92,1 triliun rupiah. Untuk fasilitas yang disediakan mencakup akses jalan, listrik 150 KV/60 MVA, gas pipeline 75 MMSCFD, telecomunication network & IT (fiber optic), water treatment process (WTP), waste water treatment process (WWTP), dry port, tank farm, serta akses ke fasilitas di luar KEK seperti jalur kereta api, Kualanamu International Airport, jalan tol, dan Kuala Tanjung Seaport.
Menuju Industri 4.0, KEK Sei Mangkei merencanakan beberapa inisiatif, termasuk Smart Logistic Hub, Integrated Microgrid System, R&D and Training Center, Smart Industrial Park, Active Community Core, dan Green Mobility. Dalam upaya meningkatkan konektivitas logistik, KEK Sei Mangkei telah dilengkapi dengan dry port dan akan terhubung dengan jaringan transportasi seperti kereta api dan jalan tol.
Dalam rangka menjaga komitmen keberlanjutan lingkungan, telah dipersiapkan berbagai jenis power generator berbasis EBT (Energi Baru Terbarukan) dan berkolaborasi dengan target suplai listrik 30% EBT dan 70% dari PLN. Termasuk dalam rencana pembangunan kota baru Sei Mangkei untuk memfasilitasi pertumbuhan populasi dan pengembangan daerah sekitar KEK (sab/jre)