Pada tanggal 8 s.d 11 Juni 2021 tim dari Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, melakukan kunjungan lapangan di Kepulauan Banyak. Kunjungan bermaksud melakukan Rapat Koordinasi Percepatan Investasi Murban Energy di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Turut hadir Kabid Infrastruktur Perekonomian sebagai perwakilan Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah, Deputi Bidang Infrastruktur dan Transportasi. Rapat dipimpin langsung Bupati Aceh Singkil, didampingi staf khusus Gubernur Aceh, Kepala DPMPTSP Aceh, Kepala DPMPTSP Aceh Singkil, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil serta pemangku kepentingan lainnya
Murban Energy berencana membangun industri pariwisata berupa luxury resort sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh Singkil. Investasi di Kepulauan Banyak merupakan salah satu kesepakatan investasi Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) yang ditandatangani Presiden RI pada Januari 2020 saat beliau melakukan kunjungan ke PEA. Dilanjutkan dengan penandatangan Letter of Intent (LoI) dengan Gubernur Aceh.
Luas area minimal seluar 30 Ha merupakan persyaratan utama investasi. Di mana beberapa pulau di Kepulauan Banyak yang telah ditelusuri oleh Murban Energy dan Pemerintah Aceh, terdapat 9 pulau yang memiliki luas lebih dari 30 Ha. Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Balai, Pulau Ujung Batu, Pulau Sikandang, Pulau Balong, Pulau Asok, Pulau Rago rago, Pulau Matahari, Pulau Tambarat dan Pulau Orongan. Pulau Balai dan Pulau Ujung Batu berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) dengan populasi masing-masing 1905 dan 1087 jiwa. Sedangkan 7 pulau lainnya tidak berpenghuni dan berstatus lahan Taman Wisata Alam (TWA).
Murban Energy mengusulkan insentif fiskal bersifat ultimate berupa pembebasan pajak selama 10 tahun untuk PPh badan, PPN. Insentif berlaku untuk seluruh barang modal selama masa konstruksi dan juga bea masuk untuk barang modal selama masa operasional seperti kapal, mobil dan barang mewah. (sam/jre)