Pertambangan Emas di Gunung Botak dan Blok Gogorea di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku menjadi lokasi kunjungan dan koordinasi tim Asisten Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan, Sekretariat Kabinet, dan Tekmira. Kunjungan dan koordinasi berlangsung pada tanggal 5 s.d 9 Oktober 2021.
Pertemuan dengan Bupati Buru, Bapak Ramly I. Umasugi dan jajarannya dilaksanakan di Ambon. Pokok bahasan utama adalah pertambangan tanpa izin (PETI) di Gunung Botak yang kembali aktif setelah penutupan pertambangan ilegal dan progres pengusulan wilayah pertambangan rakyat di Kabupaten Buru.
Pada kunjungan di Gunung Botak dan Blok Gogorea dijumpai fakta terdapat 5 daerah prospek mineral logam di Pulau Buru. Dimana 2 blok menjadi penyelidikan Badan Geologi pada tahun 2014 serta 3 lokasi penambangan tanpa izin (PETI) yang masih aktif. Wilayah tersebut meliputi Gogorea, Gunung Botak dan Gunung Nona. Gubernur Maluku telah mengusulkan ke Menteri ESDM, WIUP seluas 24.788 ha dan usulan WPR seluas 97 ha. Untuk wilayah yang masih aktif digarap PETI, dalam rangka legalisasi, masih bisa diusulkan sebagai WIUP/WPR dengan syarat dan ketentuan berlaku. (irn/jre)