Jakarta, 11 Agustus 2023 – Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), diadakan pada 11 Agustus 2023 bertempat di gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi lt 19. Adapun pertemuan dipimpin oleh Asisten Deputi Pertambangan, Tubagus Nugraha, yang merupakan kelanjutan dari permohonan izin prakarsa penyusunan Rperpres. Dimana diawali dengan surat dari Menteri Sekretaris Negara pada tanggal 25 Juli 2023. Sebelumnya, rapat pembahasan RPerpres telah dilaksanakan pada 7 Juli 2023.
Pertemuan bertujuan menyelaraskan RPerpres berlandaskan hukum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Prinsip Satu Data Indonesia. Pun memastikan RPerpres memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Rancangan Peraturan Presiden Percepatan Transformasi Digital, yang bertujuan mencapai Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Aspek utama yang dibahas, yaitu evaluasi RPerpres dengan penekanan penyesuaian yang diperlukan, termasuk penghindaran menyebutkan nama aplikasi, instansi spesifik, dan fokus pada aspek strategis. Ditetapkan pula target penyelesaian yang spesifik untuk proses penyesuaian RPerpres, untuk memastikan keterpaduan dan kesesuaian dengan panduan Menteri Sekretaris Negara.
Tim teknis akan dibentuk sebagai tindak lanjut dalam rangka menjalankan proses penyesuaian dan penyempurnaan Rperpres. Tenggat waktu penyelesaian tugas yang diberikan adalah satu bulan sejak pertemuan berlangsung. Setelah proses penyesuaian selesai, RPerpres akan diajukan kembali kepada Menteri Sekretaris Negara untuk meminta persetujuan izin prakarsa. Diharapkan akan memperkuat kerangka hukum dalam mendukung pengelolaan komoditas mineral dan batubara berbasis elektronik yang lebih efektif dan efisien.(irn/jre)