Bertempat di Swiss-Bel Hotel Bogor, pada tanggal 17 s.d 19 Juli 2023, dalam rangka persiapan validasi kinerja Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan triwulan II tahun 2023 dan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), telah diselenggarakan rapat koordinasi dan bimbingan teknis.
Plt Sekretaris Deputi, Rifky Setiawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuran dan evaluasi kinerja dilaksanakan setiap periode 3 bulan (triwulan) dan validasi dilakukan secara berjenjang. Pengelolaan data dan pengukuran kinerja di Lingkungan Kemenko Marves dilakukan terhadap dokumen Perjanjian Kinerja tahun 2023 yang telah ditetapkan dan disusun dengan metode Logical Framework Analysis (LFA). Adapun SKP penting bagi PNS untuk mengukur, memonitoring serta melakukan evaluasi atas kinerja pegawai dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Bertindak sebagai narasumber pada hari pertama, Rohadi Purboatmodjo dari Kementerian Investasi/BKPM, Antonius Fernando dari Kementerian Perindustrian, serta Djoko Wibowo dari Kemenko Perekonomian/KPPIP. Sedangkan narasumber Bimtek penyusunan SKP di hari kedua berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cari dan Gagas Septian Nurfikri.
Dalam giat tersebut juga disosialisasikan terkait pembangunan “Tata Kelola Pemantauan Kinerja Berbasis Website Pada Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan”. Adapun tujuan dari pembangunan tata kelola tersebut adalah agar pencapaian indikator yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja (PK) di setiap setiap level, berupa outcome maupun output sesuai dengan rencana aksi yang ditetapkan setiap triwulan (B3,B6,B9,B12). Pemantauan kinerja yang dilakukan berbasis website, dan disajikan dalam bentuk dashboard. (jre)